PRINSIP DAN ALAT EVALUASI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan pilar
bangsa, maka kemajuan suatu bangsa akan sangat tergantung dari proses dan
sistem yang ada.
Untuk mengetahui seberapa majunya sistem pendidikan maka diperlukan
suatu evaluasi berkenaan dengan proses pendidikan yang sudah dilaksanakan. Proses
evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran bersifat kuantitatif
sedangkan penilaian bersifat kualitatif. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur
sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
Keputusan dan pendapat akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dari yang membuat
keputusan.