A.
Judul
“Upaya
Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengatasi Perilaku Menyontek Siswa Kelas IX
Smp Negeri 1 Subah Batang”
B.
Latar
Belakang Masalah
Ujian
Akhir Nasional dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi topik menarik
menjelang pertengahan tahun/ pergantian tahun ajaran. Setiap tahun selalu
terjadi perubahan kebijakan dan standar nilai yang menjadi patokan akan lulus
atau tidaknya seorang pelajar. Disetiap tahun pula peraturan-peraturan ini
menjadi pertentangan yang tergolong kontradiktif. Seiap siswa dalam mencapai
ketuntasan dan meraih prestasi belajar tinggi, memiliki usaha yang
berbeda-beda. Ada siswa yang berusaha dengan cara mengikuti les atau bimbingan
belajar, selain belajar rajin disekolah dan di rumah. Namun demikian, ada juga
dengan cara instan. Perilaku instan yang cenderung mendorong siswa untuk mempraktikkan
perilaku menyontek.
Menyontek
sendiri didefinisikan oleh Indarto dan Masrun mengandung arti sebagai perbuatan
curang, tidak jujur dan tidak legal dalam mendapatkan jawaban pada saat tes
atau ujian. Sering kali kita mendengar tentang solidaritas remaja yang
kadang-kadang disalahartikan atau mungkin ini juga adalah dampak dari
pergeseran nilai sosial sehingga para remaja sekarang mengartikan bahwa sikap
solider itu adalah bagaimana kita membantu teman, baik itu dalam positif maupun
negatif.[1]
Saat
yang paling sulit pada masa remaja adalah masa remaja awal, karena berbagai
masalah yang dihadapi remaja. Remaja awal berada pada rentang usia 12-15
tahun,pada umumnya individu duduk di bangku disekolah menengah pertama (SMP),
atau yang setingkat. Hasil penelitian longitudinal anderman, menunjukkan bahwa
menyontek sering dilakukan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dikarenakan
adanya perubahan keadaan lingkungan belajar yang dialami siswa, yaitu siswa
mengalami tiga masa transisi dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama,
lalu perubahan struktur kelas yang kecil menjadi struktur kelas yang lebih
besar, sehingga lingkungan sekolah lebih kompetitif. Schab mengatakan bahwa
siswa lebih sering menyontek pada pelajaran matematika dan ilmu alam atau ilmu
pasti atau pelajaran lain.[2]
Cara
menyontek dipakai oleh siswa biasanya untuk membantu mendapatkan nilai yag
tinggi dan mengurangi kemungkinan mendapatkan nilai yang buruk. Menyontek dapat
timbul ketika terjadi niat, tercipta kepercayaan, sikap dan intensi untuk
menyontek. Adapun salah satu faktor yang menyebabkan siswa ingin menyontek
adala malas belajar.[3]
Seperti halnya beberapa siswa kelas IX SMP Negeri 1 Subah yang ketahuan menyontek
saat melakukan ujian tengah semester mata pelajaran pendidikan agama islam,
salah satu faktor yang mendorongnya
untuk menyontek adalah karena malas belajar. Selain malas belajar juga ada yang
karena tidak percaya dengan kemampuannya, dan takut nilainya jelek. Siswa kelas
IX lebih banyak yang meyontek karena mereka menganggap bahwa mereka adalah
senior di sekolah.[4]
Perilaku
menyontek seolah-olah menjadi hal yang sulit dihilangkan. Dengung pendidikan
karakter, yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya kementrian pendidikan
nasional, menjadi seperti tidak bermakna. Hal ini dikarenakan perilaku
menyontek telah menjadi benalu yang secara perlahan telah membunuh karakter
siswa dan peserta didik. Peserta didik atau siswa yang telah terbiasa melakukan
perilaku menyontek akan sulit meninggalkannya. Sebaliknya, siswa lain yang
tidak menyontek maka seperti masuk dalam pusaran angin dan terjebak didalamnya.[5]
Disinilah
guru atau pendidik sebagai orang tua kedua memiliki tanggung jawab untuk
memberikan pendidikan yang baik kepada peserta didiknya. Apabila orang tua
menjadi penanggung jawab untuk meberikan pendidikan anak di luar sekolah, maka guru atau pendidik merupakan penanggung
jawab utama pendidikan melaui proses pendidikan formal anak yang berlangsung
disekolah, karena tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari sebuah amanat
yang dipikulkan di atas pundak para guru dan pendidikan di lingkungan
sekolahnya.[6]
Secara
umum pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik.
Sementara itu secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan islam adalah
orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan
mengupayakan perkembangan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif
maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam.[7]
Begitu
pula guru pendidikan agama islam kelas IX di SMP Negeri 1 Subah yang
menginginkan peserta didiknya menjadi seorang yang menanamkan kejujuran dalam
dirinya. Oleh karenya, sebisa mungkin seorang guru PAI mampu menuntun peserta didik
agar menghindari perilaku curang seperti menyontek saat mengerjakan tugas,
mengerjakan ulangan harian, bahkan saat mengerjakan ujian sekolah. Meskipun
sebenarnya tugas tersebut bukan hanya tugas dari guru PAI saja, tetapi sebagai
guru agama yang mengajarkan tentang akhlak sebisa mungkin untuk mampu
menghindarkan para peserta didiknya dari perilaku menyontek yang dapat
menghancurkan karakter dan moral siswa nantinya.
Berdasarkan
latar belakang dan pemilihan objek di atas, penulis memberi judul penelitian
dengan “ UPAYA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENGATASI PERILAKU MENYONTEK
SISWA KELAS IX SMP NEGERI 1 SUBAH BATANG”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar