Selasa, 02 Mei 2017

Proposal Skripsi 1



A.      Judul
“Upaya Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengatasi Perilaku Menyontek Siswa Kelas IX Smp Negeri 1 Subah Batang”

B.       Latar Belakang Masalah
Ujian Akhir Nasional dalam beberapa tahun terakhir selalu menjadi topik menarik menjelang pertengahan tahun/ pergantian tahun ajaran. Setiap tahun selalu terjadi perubahan kebijakan dan standar nilai yang menjadi patokan akan lulus atau tidaknya seorang pelajar. Disetiap tahun pula peraturan-peraturan ini menjadi pertentangan yang tergolong kontradiktif. Seiap siswa dalam mencapai ketuntasan dan meraih prestasi belajar tinggi, memiliki usaha yang berbeda-beda. Ada siswa yang berusaha dengan cara mengikuti les atau bimbingan belajar, selain belajar rajin disekolah dan di rumah. Namun demikian, ada juga dengan cara instan. Perilaku instan yang cenderung mendorong siswa untuk mempraktikkan perilaku menyontek.
Menyontek sendiri didefinisikan oleh Indarto dan Masrun mengandung arti sebagai perbuatan curang, tidak jujur dan tidak legal dalam mendapatkan jawaban pada saat tes atau ujian. Sering kali kita mendengar tentang solidaritas remaja yang kadang-kadang disalahartikan atau mungkin ini juga adalah dampak dari pergeseran nilai sosial sehingga para remaja sekarang mengartikan bahwa sikap solider itu adalah bagaimana kita membantu teman, baik itu dalam positif maupun negatif.[1]
Saat yang paling sulit pada masa remaja adalah masa remaja awal, karena berbagai masalah yang dihadapi remaja. Remaja awal berada pada rentang usia 12-15 tahun,pada umumnya individu duduk di bangku disekolah menengah pertama (SMP), atau yang setingkat. Hasil penelitian longitudinal anderman, menunjukkan bahwa menyontek sering dilakukan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dikarenakan adanya perubahan keadaan lingkungan belajar yang dialami siswa, yaitu siswa mengalami tiga masa transisi dari sekolah dasar ke sekolah menengah pertama, lalu perubahan struktur kelas yang kecil menjadi struktur kelas yang lebih besar, sehingga lingkungan sekolah lebih kompetitif. Schab mengatakan bahwa siswa lebih sering menyontek pada pelajaran matematika dan ilmu alam atau ilmu pasti atau pelajaran lain.[2]
Cara menyontek dipakai oleh siswa biasanya untuk membantu mendapatkan nilai yag tinggi dan mengurangi kemungkinan mendapatkan nilai yang buruk. Menyontek dapat timbul ketika terjadi niat, tercipta kepercayaan, sikap dan intensi untuk menyontek. Adapun salah satu faktor yang menyebabkan siswa ingin menyontek adala malas belajar.[3] Seperti halnya beberapa siswa kelas IX SMP Negeri 1 Subah yang ketahuan menyontek saat melakukan ujian tengah semester mata pelajaran pendidikan agama islam, salah satu  faktor yang mendorongnya untuk menyontek adalah karena malas belajar. Selain malas belajar juga ada yang karena tidak percaya dengan kemampuannya, dan takut nilainya jelek. Siswa kelas IX lebih banyak yang meyontek karena mereka menganggap bahwa mereka adalah senior di sekolah.[4]
Perilaku menyontek seolah-olah menjadi hal yang sulit dihilangkan. Dengung pendidikan karakter, yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya kementrian pendidikan nasional, menjadi seperti tidak bermakna. Hal ini dikarenakan perilaku menyontek telah menjadi benalu yang secara perlahan telah membunuh karakter siswa dan peserta didik. Peserta didik atau siswa yang telah terbiasa melakukan perilaku menyontek akan sulit meninggalkannya. Sebaliknya, siswa lain yang tidak menyontek maka seperti masuk dalam pusaran angin dan terjebak didalamnya.[5]
Disinilah guru atau pendidik sebagai orang tua kedua memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan yang baik kepada peserta didiknya. Apabila orang tua menjadi penanggung jawab untuk meberikan pendidikan anak di luar sekolah,  maka guru atau pendidik merupakan penanggung jawab utama pendidikan melaui proses pendidikan formal anak yang berlangsung disekolah, karena tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari sebuah amanat yang dipikulkan di atas pundak para guru dan pendidikan di lingkungan sekolahnya.[6]
Secara umum pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara itu secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensinya, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam.[7]
Begitu pula guru pendidikan agama islam kelas IX di SMP Negeri 1 Subah yang menginginkan peserta didiknya menjadi seorang yang menanamkan kejujuran dalam dirinya. Oleh karenya, sebisa mungkin seorang guru PAI mampu menuntun peserta didik agar menghindari perilaku curang seperti menyontek saat mengerjakan tugas, mengerjakan ulangan harian, bahkan saat mengerjakan ujian sekolah. Meskipun sebenarnya tugas tersebut bukan hanya tugas dari guru PAI saja, tetapi sebagai guru agama yang mengajarkan tentang akhlak sebisa mungkin untuk mampu menghindarkan para peserta didiknya dari perilaku menyontek yang dapat menghancurkan karakter dan moral siswa nantinya.
Berdasarkan latar belakang dan pemilihan objek di atas, penulis memberi judul penelitian dengan “ UPAYA GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENGATASI PERILAKU MENYONTEK SISWA KELAS IX SMP NEGERI 1 SUBAH BATANG”


Tidak ada komentar:

Posting Komentar